
Wakil Gubernur Banten Sidak ke Kantor Samsat Cilegon, Pastikan Pelayanan Bebas Pungli
Penulis: Jaya Wirnata
TVRINews, Cilegon
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Pajak Daerah (PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon pada Selasa, 15 April 2025.
Dalam kunjungannya, Wakil Gubernur langsung menyapa dan berdialog dengan warga yang tengah mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Ia ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan di kantor Samsat tersebut.
“Sampai saat ini, dari hasil dialog saya dengan warga, pelayanan sudah cukup baik. Namun, ada hal yang harus menjadi prioritas, terutama bagi ibu hamil, ibu yang membawa anak kecil, lansia, dan penyandang disabilitas,” ujar Dimyati di sela-sela sidak.
Ia menekankan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan yang sedang berjalan harus benar-benar bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
“Program pemutihan denda pajak ini harus bebas dari pungli, tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Jika ada oknum yang melakukan, saya minta masyarakat segera melaporkan, dan saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.
Dengan sidak ini, Wakil Gubernur berharap pelayanan publik di lingkungan Samsat dapat terus ditingkatkan dan memberikan rasa nyaman serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
