Penulis: Adelia Fadilla
TVRINews, Sumsel
Empat calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Empat Lawang melaporkan dugaan kecurangan dan intimidasi kepala desa yang terjadi di pemilihan legislatif (pileg) 2024 pada 14 Febuari kemarin. Laporan dilakukan di 2 tempat, yaitu Bawaslu empat Lawang dan Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel).
Tuntutan itu berasal dari caleg partai Nasdem, PPP, PKS, dan Golkar. Mereka menuntut dilakukan pemilihan suara ulang serta meminta petugas pemilu di 2 kecamatan diberhentikan dan segera diganti.
Caleg Nasdem DPRD Empat Lawang, Suprianto, mengatakan dugaan kecurangan penggelembungan suara terjadi di TPS Kecamatan Muara Pinang dan Pendopo. Angkanya bahkan mencapai belasan ribu daftar pemilih tetap (DPT).
“Jumlah Penggelembungan mencapai belasan ribu. Terutama di Muara Pinang, dari 20 ribuan, bisa-bisanya ada 34 ribu suara, bertambah belasan ribu suara”, ujar Suprianto, Selasa 20 Februari 2024.
“Bahkan ada 1 desa saat Pilkades 2022 lalu jumlah mata pilih hanya 1.763 orang, tiba-tiba naik menjadi 2.579. ini sudah termasuk penggelembungan”, tambahnya.
Pihaknya juga melakukan tangkap tangan warga yang mmencoblos lebih dari sekali. Setelah diselidiki, warga tersebut ber-KTP Bengkulu.
Pasal lainm suara yang ia terima di Dapil Muara Pinang hanya 1.900. Sementara ada caleg meraih 12 ribu suara, 5 ribu dan sebagainya. Ia menilai hal itu tidak wajar dan tidak masuk akal. Sementara hasil C1 dalam pemilihan legislatif tidak diberikan kepada saksi mereka hingga saat ini.
Dugaan intimidasi juga terjadi di diwilayah tersebut. Terdapat 22 kepala desa Muara Pinang memberi ancaman dan menyumpahi warga yang tidak mencoblos caleg dan PAN tidak menerima program keluarga harapan (PKH).
“Mengancam warga tidak akan menerika PKH, makanya kami minta PSU diseluruh TPS di Muara Pinang dan Pendopo”, ungkapnya.
Sementara ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan dan akan melakukanverifikasi terkait syarat formil dan materilnya untuk diregister.
“Kita juga akan kaji laporan itu untuk melakukan tindaklanjut, apakah PSU, PSL atau hitung ulang dan sebagainya”, Ujar Kurniawan.
Editor: Redaktur TVRINews