
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 40 hari di awal tahun 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Sumbar.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menyampaikan bahwa hasil tangkapan ini merupakan akumulasi operasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar dan jajaran Polres sejak 1 Januari hingga 8 Februari 2026.
"Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 262,06 kilogram ganja, 9,47 kilogram sabu, serta 69 butir pil ekstasi," ujar Brigjen Pol Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa, 10 Februari 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa dari 35 kasus yang ditangani, terdapat 10 kasus menonjol yang menjadi perhatian utama.
Kasus-kasus tersebut meliputi pengungkapan terbesar di Kabupaten Pasaman dengan total sitaan barang bukti ganja mencapai 152,15 kg (dua lokasi berbeda), diikuti Pasaman Barat (33,69 kg), Padang (28,52 kg), Kota Pariaman (23,85 kg), dan Agam (15,21 kg).
Sementara untuk kasus peredaran sabu, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, dalam dua aksi berbeda dengan total berat 9,47 kg. Polisi juga menemukan sebanyak 69 butir pil ekstasi di Kota Padang pada awal Januari lalu.
"Dari total 35 kasus ini, sebanyak 11 kasus sudah mendapatkan penetapan status barang bukti dari kejaksaan untuk segera dimusnahkan," tambah Kombes Pol Wedy.
Polda Sumbar menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Banyaknya pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Selain mengandalkan laporan masyarakat, kepolisian juga menggunakan metode undercover buy atau penyamaran untuk masuk ke dalam jaringan pengedar.
"Mayoritas kasus dikembangkan dari informasi masyarakat. Kami juga melakukan penyamaran untuk menjerat para pengedar di lapangan," tegas Wedy.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi jaringan narkoba untuk tidak menjadikan Sumatera Barat sebagai pasar maupun jalur lintas peredaran gelap.
"Pesan dari Bapak Kapolda sangat jelas, tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat," pungkasnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Wakil Kepala BNNP Sumbar Kombes Pol Ferry Herlambang, serta jajaran Forkopimda Sumatera Barat.
Editor: Redaktur TVRINews
