
Kemlu Respons Hasil Penyelidikan Polisi soal Kematian ADP
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang ditemukan tewas di kamar kosnya. Dalam keterangan resminya, Kemlu mengapresiasi upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis keterangan resmi Kemlu RI, Rabu, 30 Juli 2025.
Kemlu juga menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait peristiwa tersebut. Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus secara terang-benderang.
“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM. Kemlu juga memfasilitasi pengumpulan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Menlu RI Sugiono telah mengunjungi langsung pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan.
“Kemlu berada bersama-sama istri dan dua anak Alm beserta keluarga besar Alm dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Jogjakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” ungkapnya.
Kemlu menyebut kepergian ADP meninggalkan duka yang mendalam. Sosok ADP dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan mengayomi di lingkungan kerja.
“Kepergian Alm ADP meninggalkan duka mendalam bagi Kemlu. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus ADP, Kemlu Tegaskan Layanan Psikologi dan Psikiatri In-House Disediakan
Editor: Redaksi TVRINews
