
Pengawas Keamanan Pangan Temukan Beras Tak Sesuai Syarat di Supermarket Gorontalo
Penulis: Rivaldi Hapili
TVRINews, Gorontalo
Tim Pengawas Keamanan Pangan Provinsi Gorontalo menemukan sejumlah produk beras yang tidak memenuhi persyaratan saat melakukan pemeriksaan di salah satu supermarket di pusat Kota Gorontalo.
Temuan tersebut meliputi masalah pada kemasan, izin edar, hingga ketidakjelasan klasifikasi mutu beras yang dijual.
Pengawas Keamanan Pangan Provinsi Gorontalo, Endi Eliswati, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan beras yang dipasarkan tanpa memiliki izin edar resmi.
Selain itu, terdapat pula produk beras yang tidak mencantumkan klas mutu, sehingga harga eceran tertinggi (HET) tidak dapat dipastikan.
Tidak hanya itu, tim pengawas juga menemukan adanya beras dalam kemasan yang telah diserang hama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan konsumen dan melanggar ketentuan keamanan pangan.
Endi menegaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pengelola supermarket agar lebih memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Pengelola juga diminta untuk menyampaikan temuan tersebut kepada distributor agar segera dilakukan perbaikan terhadap persyaratan produk pangan yang dipasarkan.
Pengawasan terhadap peredaran pangan di Provinsi Gorontalo akan terus dilakukan oleh tim keamanan pangan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, guna memastikan produk pangan yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat
Editor: Redaktur TVRINews
