
Foto: Pelaku saat mengikuti rekonstruksi kejadian (dok. Polres Tapsel)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Seorang balita berinisial MAG (3) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya, SBP (48), di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Polisi menyebut pelaku diduga kesal karena tangisan anak tersebut.
“Pelaku merupakan ayah sambung korban. Korban meninggal dunia setelah mengalami serangkaian tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh SBP,” kata Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, dikutip Senin, 8 September 2025.
Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga korban di Dusun Rispa, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, pada Jumat, 5 September 2025.
Saat kejadian, ibu korban sedang berpamitan untuk mengisi daya telepon genggam ke kampung sebelah karena rumah mereka yang berada di tengah kebun tidak memiliki aliran listrik.
Sebelum pergi, korban sempat meminta ikut dengan sang ibu, namun tidak diizinkan. Korban kemudian menangis sambil mengejar ibunya hingga ke samping rumah. Melihat hal itu, pelaku yang sedang berada di depan rumah berusaha menahan korban.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan korban meninggal akibat tindak kekerasan. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya karena merasa terganggu oleh tangisan korban.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya kepada korban,” jelas Amalisa.
Saat ini, SBP telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Airlangga Harap Produk Indonesia Dominasi Pasar Harbolnas 2025
Editor: Redaksi TVRINews