Penulis: Reza Mahendra
TVRINews, Sumsel
Awalnya, Tari Gending Sriwijaya diciptakan sebagai tarian penyambutan bagi tamu-tamu agung seperti Presiden, Raja, Perdana Menteri, dan Sultan. Namun, seiring berjalannya waktu, di era Republik Indonesia, tarian ini menjadi tarian penyambutan resmi Pemerintah Sumatera Selatan.
Namun, sejak peristiwa politik Gerakan 30 S PKI tahun 1965 hingga bulan Mei 1969, Tari Gending Sriwijaya dilarang ditampilkan sebagai tarian penyambutan karena pencipta lirik lagu Gending Sriwijaya, Nungcik Ar, merupakan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat – LEKRA atau Underbouw PKI.
Meskipun demikian, seorang maestro tari, Elly Rudy, yang juga dulu merupakan penari Gending Sriwijaya, sempat memperjuangkan agar tarian ini dapat ditampilkan kembali, karena baginya, tarian ini tidak berdosa.
"Sebagai seorang maestro tari yang juga pernah menjadi penari Gending Sriwijaya, saya merasa tergerak untuk memperjuangkan kembali keberadaan tarian ini. Bagi saya, Gending Sriwijaya adalah sebuah warisan budaya yang berharga dan tidak seharusnya terlupakan.” ucap Elly, Senin, 1 April 2024.
Hingga kini, Tari Gending Sriwijaya kembali dapat ditampilkan dan menjadi salah satu tarian penyambutan bagi tamu-tamu agung. Sebagai respons atas larangan tersebut, terciptalah Tari Tanggai versi Elly Rudi yang menjadi tarian penyambutan untuk acara pernikahan dan tamu-tamu yang datang ke kota Palembang.
Editor: Redaktur TVRINews
