Penulis: Langkah Bahtiar
TVRINews, Blitar
Sebanyak 15 pasangan mesum di Kota Blitar kepergok petugas gabungan saat merazia kos-kosan, Sabtu 7 Desember 2024 malam
Dimana, satu persatu kamar dan penghuni kos dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Tak hanya itu, saat penggerebekkan mereka tak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan hingga akhirnya diciduk petugas.
"Satpol PP Kota Blitar dan Polres Blitar Kota bersama tim gabungan lainnya melaksanakan operasi cipta kondisi secara rutin, termasuk dengan melaksanakan razia kos - kosan di wilayah Kota Blitar," terang Danru Tim Patroli, Bripka Sigit kepada TVRINews.com pada Minggu, 8 Desember 2024
Dalam razia ini petugas menyasar sejumlah rumah kos di Wilayah Kecamatan Kepanjen Kidul dan Sananwetan Kota Blitar.
" Petugas menemukan pasangan muda mudi yang sedang asyik berduaan di kamar kos. Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar, " Tambah Sigit
Selain menjaring pasangan mesum, petugas gabungan juga mendapati pedagang miras (minuman keras) di Jalan Tengger Kecamatan Kepanjenkidul.
Petugas turut mengamankan sebuah jirigen berisikan 30 liter miras dan 7 botol miras siap jual.
"Juga ditemukan penjual miras, kami turut amankan bersama Satpol PP ada 1 jurigen (30 liter) dan 7 botol miras miras," imbuhnya.
Sigit mengatakan operasi rutin digelar oleh tim gabungan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk mencegah gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas, apabila mendapati potensi gangguan keamanan dan sebagainya.
Editor: Rina Hapsari
