
Kemenkop Dorong Penambang Rakyat Babel Bergabung dalam Koperasi Merah Putih
Penulis: Mulyo Widodo
TVRINews, Bangka Belitung
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong para penambang rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Inisiatif ini bertujuan menertibkan kegiatan tambang rakyat agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dikelola secara resmi.
Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pratiwi Ningrum mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah pola tambang rakyat menjadi kegiatan ekonomi yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih menjadi wadah bagi masyarakat desa yang ingin menambang tanpa melanggar aturan. Melalui koperasi, kegiatan tambang bisa dikelola secara resmi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ambar.
Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Koperasi sebagai dasar hukum bagi pengelolaan tambang melalui koperasi.
Selain itu, dukungan investasi juga sedang dirancang untuk memperkuat modal kerja dan memperlancar operasional koperasi.
Ambar mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemitraan dengan koperasi.
“Menambang yang benar harus mengikuti aturan. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan benar-benar merekrut para penambang agar menjadi anggota resmi di desanya masing-masing. Dengan begitu, setiap penambang dapat bekerja dengan legalitas yang jelas,” katanya.
Melalui pendekatan koperasi, pemerintah berharap aktivitas tambang rakyat di Bangka Belitung bisa berjalan tertib, berkeadilan, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.
Editor: Redaktur TVRINews
