
Penulis: Ibnu Sina
TVRINews, Tapin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas komitmen memperluas akses Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Tapin, Juanda, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat. Layanan ini bertujuan memberikan informasi, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum, seperti gugatan dan permohonan, guna menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Diraihnya penghargaan tersebut menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga," kata Juanda.
Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang tersedia di setiap desa dan kelurahan untuk memperoleh bantuan hukum serta layanan pendukung lainnya.
Dengan adanya Posbakum, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses keadilan tanpa harus terbebani biaya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
