
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus Narkoba Selama Empat Bulan
Penulis: Masrul Fajrin
TVRINews, Surabaya
Kinerja Polrestabes Surabaya melalui Satresnarkoba menunjukkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 149 kasus berhasil diungkap dan seluruhnya telah diselesaikan.
Dari ratusan kasus tersebut, aparat mengamankan total 206 tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Rinciannya, Januari terdapat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus.
Kasat Resnarkoba Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Lutfi Sulistyawan menegaskan bahwa seluruh kasus yang diungkap dalam periode tersebut telah ditangani secara tuntas.
“Dari ratusan kasus dengan tersangkanya tersebut diungkap oleh anggota kami, dari beberapa tempat kejadian seperti hotel atau villa hingga tempat hiburan serta rumah hunian,” jelas AKBP Dodi, Kamis 9 April 2026
Pengungkapan kasus terjadi di berbagai lokasi, mulai dari hotel dan vila sebanyak 34 kasus, ruko atau gedung hingga pusat perbelanjaan 16 kasus, jalanan 11 kasus, kawasan permukiman 86 kasus, serta kafe dan diskotik 2 kasus.
Dari sisi jumlah tersangka, pada Januari tercatat 62 orang (56 laki-laki dan 6 perempuan), Februari 79 orang (72 laki-laki dan 7 perempuan), Maret 51 orang (44 laki-laki dan 7 perempuan), serta April 14 orang yang seluruhnya laki-laki.
“Selama empat bulan ini, kita berhasil membekuk tersangka sebanyak 206 orang dan didominasi laki-laki dewasa. Untuk yang masih pelajar hanya 1 orang saja,” imbuh AKBP Dodi.
Jika dilihat dari usia, mayoritas tersangka berada pada rentang 25 hingga 64 tahun. Meski demikian, masih ditemukan pelaku berusia remaja hingga dewasa muda dalam beberapa kasus.
Dari latar belakang profesi, pelaku terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta dengan total 118 orang. Disusul pengangguran 28 orang, buruh 30 orang, wiraswasta 10 orang, sopir 11 orang, pedagang 6 orang, serta ibu rumah tangga 2 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan juga cukup beragam. Untuk narkotika jenis sabu, total yang disita mencapai ratusan gram setiap bulannya. Selain itu, polisi juga mengamankan ganja, pil ekstasi, tembakau sintetis, hingga ribuan butir pil koplo dalam periode tersebut.
“Untuk diketahui dalam ungkap kasus selama 4 bulan ini didominasi tersangka yang berprofesi sebagai swasta dan terbanyak diungkap pada bulan Februari yakni 45 orang. Urutan kedua pengangguran yang diungkap pada bulan Februari sebanyak 14 tersangka. Sementara urutan ketiga buruh serabutan yang diungkap bulan Februari sebanyak 10 orang,” tambah Kasat Resnarkoba.
AKBP Dodi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau warga Surabaya untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Editor: Redaksi TVRINews
