
Penulis: Sumardana Manik
TVRINews, Denpasar
Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus penanggulangan sampah pantai sebagai langkah percepatan penanganan persoalan sampah di wilayah pesisir. Satgas ini ditargetkan bergerak cepat dan responsif, terutama saat terjadi lonjakan sampah musiman yang kerap mencemari pantai-pantai di Bali.
Permasalahan sampah di Bali masih menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali. Beragam kebijakan telah diterbitkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, namun implementasi di lapangan dinilai belum optimal dan belum sepenuhnya menjawab kompleksitas masalah.
Sampah di Bali bersumber dari aktivitas masyarakat, kegiatan pariwisata, sampah kiriman, serta sampah musiman yang meningkat pada musim hujan dan angin barat. Kondisi ini memberi dampak signifikan terhadap kawasan pesisir, terutama pantai yang menjadi ikon pariwisata Bali.
Dalam beberapa tahun terakhir, sampah kiriman selalu muncul berulang saat musim hujan. Arus laut dan angin membawa berbagai jenis sampah, terutama plastik dan limbah rumah tangga, baik dari luar wilayah Bali maupun dari daerah aliran sungai yang bermuara ke laut.
Selain mengganggu keindahan pantai, tumpukan sampah berpotensi merusak ekosistem laut serta menurunkan citra pariwisata Bali di mata wisatawan domestik dan mancanegara.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, khususnya di wilayah pesisir.
“Masalah sampah ini tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi lintas sektor dan lintas daerah, karena sumber sampahnya juga tidak hanya dari satu wilayah,” ujar Koster, dikutip Kamis, 5 Februari 2026.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster meminta pembentukan satuan tugas khusus penanggulangan sampah pantai. Satgas tersebut diharapkan mampu menjaga kebersihan dan keindahan pantai Bali, terutama saat terjadi peningkatan volume sampah musiman.
Koster juga menekankan penanganan sampah tidak berhenti pada tahap pembersihan, tetapi dimulai dari hulu melalui pengelolaan sampah berbasis sumber. Upaya ini mencakup pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan sampah, serta penguatan sistem daur ulang di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis lingkungan dan budaya. Sejumlah regulasi telah diterapkan, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai serta penguatan peran desa adat dalam pengelolaan lingkungan.
Partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci keberhasilan penanganan sampah. Edukasi serta perubahan perilaku dalam mengelola sampah terus didorong agar kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kebijakan, keterlibatan masyarakat, serta langkah konkret di lapangan, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penanganan sampah yang lebih efektif. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kebersihan lingkungan, mempertahankan kualitas pariwisata, serta melestarikan alam Bali untuk generasi mendatang.
Editor: Redaktur TVRINews
