TVRINews, Maluku
Kendati sudah membicarakan dana pilkada dengan Pemerintah Provinsi Maluku namun sampai hari ini anggaran yang diajukan belum juga direalisasikan.
Padahal dalam ketentuan disebutkan tahun 2023 pemerintah daerah harus menganggarkan dana pilkada sebesar 40%.
Ketua Bawaslu Maluku Doktor Subair mengatakan untuk anggaran pilkada serentak di Maluku Bawaslu sudah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Nah untuk hibah non tahapan semua proses nya sudah kami lakukan dan kami juga menyampaikan ke Pemda, tapi mungkin karena satu dan tiga hal sampai hari ini belum ada direalisasikan,” Ungkap Doktor Subair, Bawaslu Maluku.
Anggaran yang diajukan tersebut ada dua komponen yakni anggata non tahapan yang mencapai tiga miliar dan tahapan mencapai 85 miliar rupiah.
“Sementara untuk hibah tahapan tapd provinsi Maluku sudah melakukan kajian dan dari usulan kami sebelumnya mereka menawarkan 85 miliar 304 juta sekian-sekian yang kami kemudian kami bahas lagi di internal dan kami menunggu karena langkah selanjutnya setelah ada pembicara seperti itu adalah kita menandatangani berita acara kesepakatan dan selanjutnya menandatangani Nphd-nya” Jelasnya.
Bawaslu maluku berharap Pemrintah Provinsi Maluku telah menganggarkan dana pilkada serentak di Maluku sehingga tahapan dan pelaksanaan pilkada nantinya dapat di awasi secara maksimal oleh jajaran Bawaslu baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota di Maluku.
Editor: Redaktur TVRINews