
Musik Karambangan Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Generasi Muda Diajak Melestarikannya
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Sulawesi Tengah
Musik Tradisional Karambangan diakui oleh pemerintah sebagai warisan budaya tak benda yang patut untuk dijaga dan dilestarikan, mengingat musik Karambangan saat ini kurang diminati oleh generasi muda.
Agar musik ini tidak ditinggalkan oleh masyarakat, maka UPT museum dan taman budaya Sulawesi Tengah melakukan kajian yang mengikutsertakan akademisi dan juga para seniman.
Salah seorang praktisi musik asal Sulawesi Tengah, Rence mengatakan, musik Karambangan memiliki keunikan tersendiri. Petikan gitar yang menghasilkan alunan musik yang begitu lembut dan ditandai dengan ritme yang khas membuat musik Karambangan berbeda dari jenis musik lainnya.
Menurutnya agar musik ini tetap mendapat perhatian dari masyarakat khususnya generasi muda, maka musik ini perlu dikemas dengan baik disesuaikan dengan selera penikmatnya.
“Memang kan itu dari Eropa dimainkan dengan cita rasa Sulawesi Tengah dengan berbagai alternatif suling. Bagaimana alat musik Karambangan ini bisa disukai dengan generasi anak muda, dan bagaimana melestarikannya, bagaimana mengemas supaya anak muda tertarik,” kata Rence dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Rabu, 20 November 2024.
Lebih lanjut, upaya dari museum Sulawesi Tengah untuk melestarikan musik Karambangan, perlu mendapat dukungan agar musik tradisional yang banyak berkembang di wilayah Pamona, Bada dan Kulawi ini tidak menjadi sebuah kenangan.
Rencananya akan dilakukan lomba musik Karambangan yang melibatkan sanggar seni di Sulawesi Tengah.
Editor: Rina Hapsari
