Penulis: Alex Chandra
TVRINews, Kepahiang
Menelusuri terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kepahiang, tim kejaksaan mulai telusuri aset tersangka, Selasa, 19 Agustus 2025.
Untuk mencari berbagai berkas yang diperkirakan penting untuk memudahkan jaksa dalam menelusuri kasus yang sedang ditangani ini, jaksa datangi kediaman terduga tersangka.
Bermaksud untuk tracking aset milik terduga tersangka AD yang mana pernah menjabat Waka 1 di DPRD Kepahiang, tim penyidik malah pulang tanpa hasil.
Lantaran saat didatangi, sang istri beserta keluarga AD sudah tidak ada lagi di rumah tersebut. Tinggalah tersisa saudara AD, dan pada saat itu tim penyidik meminta untuk saudaranya menelpon istri AD yang dikabarkan sudah pindah ke Bengkulu Kota.
Namun ada kalimat yang menjanggal, saat ditelpon, saudaranya AD tersebut mengatakan "Mereka sudah datang,".
Mendengar hal tersebut, Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar langsung merespon dan sontak marah karena kegiatan penyidikan hari ini telah bocor dan diketahui pihak tertuju (Keluarga Terduga Tersangka).
Selanjutnya tim penyidik meminta izin kepada orang yang ada di rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersebut. Namun, tetap saja tim penyidik tidak menemukan petunjuk dan berkas satu pun di rumah tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews
