
Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi. (Foto: TVRINews Sulawesi Selatan)
Penulis: Akib Bela
TVRINews, Sulawesi Selatan
Rekaman suara yang diduga milik Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Junaedi, beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang menyinggung adanya laporan dugaan korupsi di tubuh PDAM Jeneponto serta pernyataan yang menyebut dirinya telah menghadap aparat penegak hukum (APH).
Dalam rekaman yang beredar pada Kamis, 12 Februari 2026 itu terdengar seseorang menyampaikan informasi terkait laporan yang disebut telah masuk ke kejaksaan. Menanggapi hal tersebut, suara yang diduga Junaedi mempertanyakan status laporan tersebut.
“Ada laporan begini, di mana? Di Pak Kajari, Pak. Apa statusnya ini kalau dilapor begini. Tidak ada ji itu, bisa itu laporan kembali itu,” demikian kutipan percakapan dalam rekaman yang beredar.
Rekaman itu juga memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah mendatangi sejumlah aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
“Masuk ke kejaksaan bertanya, lalu ke kapolres, lalu ke kasat hukum,” demikian terjemahan percakapan dalam bahasa daerah yang terdengar dalam rekaman.
Dalam bagian lain rekaman, terdengar pernyataan yang menyebut dirinya sebagai “pemain”. Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah tersebar luas di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Junaedi membenarkan adanya rekaman tersebut, namun menegaskan tidak ada kesalahan dalam percakapan itu. Ia justru merasa dirugikan atas penyebaran rekaman tersebut.
“Tidak ada yang salah di situ, malah saya yang dirugikan. Sebenarnya itu bisa kena Undang-Undang ITE yang menyebarkan rekaman,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia juga menyatakan, berdasarkan pendapat kuasa hukumnya, tidak terdapat unsur pelanggaran dalam isi percakapan tersebut.
Sebelumnya, Junaedi diketahui telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto terkait dugaan kasus yang tengah berproses.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dengan adanya proses pemeriksaan yang diduga masih berlangsung di unit Tipikor polres Jeneponto terkait Direktur PDAM, maka diharapkan proses hukum diminta untuk tetap berlanjut.
Editor: Redaksi TVRINews
