
Penulis: Meghat Rakawinanggi
TVRINews, Kota Serang
Penandatanganan kesepakatan percepatan pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon resmi menyepakati akselerasi pembangunan fasilitas PSEL di TPSA Cilowong, yang juga akan terintegrasi dengan pengembangan serupa di wilayah Tangerang Raya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa program PSEL memiliki dampak strategis tidak hanya dalam penanganan sampah, tetapi juga bagi pengembangan ekonomi dan penguatan kemandirian energi daerah. Ia menilai sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi faktor kunci agar sistem pengelolaan sampah modern dapat terwujud secara berkelanjutan.
“Program PSEL bukan hanya soal menyelesaikan sampah, tetapi bagaimana menghadirkan nilai tambah bagi daerah. Sinergi pusat dan daerah adalah pondasi utama untuk membangun tata kelola sampah yang modern dan berkelanjutan,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa dua kawasan utama di Provinsi Banten, yakni Serang Raya dan Tangerang Raya, berpotensi menghasilkan sampah hingga 4.000 ton per hari yang akan diolah dalam fasilitas PSEL. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan memakan waktu 2,5 hingga 3 tahun.
Hanif menekankan bahwa salah satu faktor penentu efisiensi biaya operasional PSEL adalah proses pemilahan sampah dari hulu, yang harus dilakukan sejak dari rumah tangga.
“Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati langkah konkret untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penyelesaian sampah. Dengan potensi 4.000 ton per hari, kita berharap konversi sampah menjadi energi listrik dapat berjalan optimal,” jelas Hanif Faisol.
Gubernur Andra Soni menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal pembangunan fasilitas PSEL, tetapi juga pembenahan sistem pengelolaan sampah di seluruh lini.
“Alhamdulillah, dua wilayah di Provinsi Banten telah menyepakati komitmen bersama untuk merealisasikan program pembangkit listrik tenaga sampah. Komitmen ini tidak hanya mengenai lahirnya fasilitas PSEL, tetapi juga bagaimana memaksimalkan pemilahan sampah agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa direduksi sebanyak mungkin,” tegas Andra Soni.
Ia turut mengingatkan bahwa keberhasilan PSEL membutuhkan komitmen bersama serta pengawasan ketat agar seluruh proses berjalan akuntabel. Gubernur juga mengajak masyarakat lebih aktif melakukan pemilahan sampah dari rumah demi menekan lonjakan sampah di tempat pembuangan akhir.
Dengan tata kelola sampah yang lebih baik, program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber listrik.
Editor: Redaktur TVRINews
