
Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Aksi kriminalitas di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kian memprihatinkan. Mulai dari kasus kekerasan yang dipicu konsumsi minuman keras, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga percobaan pencurian di tempat ibadah yang sangat disakralkan umat Katolik di Kota Larantuka, yakni Kapela Tuan Ma.
Berdasarkan data Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim), jumlah kasus kriminal sejak tahun 2025 hingga awal 2026 mencapai 287 kasus. Sementara kasus pencurian serta kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 71 kasus.
Dari ratusan kasus tersebut, percobaan pencurian di Kapela Tuan Ma menjadi perhatian utama masyarakat Flores Timur. Patung Tuan Ma (Patung Bunda Maria) yang telah berusia lebih dari lima abad nyaris menjadi sasaran aksi nekat terduga pelaku, bersama dengan kotak derma yang menjadi target utama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Flores Timur, Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K, saat diwawancarai TVRINews.com pada Minggu malam, 25 Januari 2026, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
“Berdasarkan keterangan tiga saksi, mereka mendengar suara sepeda motor berhenti di belakang Kapela Tuan Ma. Tidak lama kemudian, seorang terduga pelaku mengenakan pakaian hitam dengan bagian kepala ditutupi kain terlihat meraba jendela dari sisi belakang hingga ke depan, lalu berhasil masuk ke dalam kapela,” jelas Fardan.
Ketiga saksi kemudian memanggil warga untuk berjaga di halaman kapela. Ketika pelaku mencoba mendobrak pintu dan membawa keluar kotak derma, warga bersama saksi berhasil menggagalkan aksinya. Dalam kondisi panik, terduga pelaku sempat terlihat wajahnya oleh saksi dan memohon ampun.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan melompati pagar kapela menuju arah yang belum diketahui. Warga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku di lokasi kejadian. Konfreria selaku penanggung jawab Kapela Tuan Ma menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan, namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci. Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi. Kasat Reskrim Polres Flores Timur berjanji akan menyampaikan informasi lengkap, mulai dari inisial hingga jumlah pelaku, termasuk motif dan modus operandi, setelah penyelidikan tuntas.
Editor: Redaktur TVRINews
