Penulis: Redaksi TVRI Kaltim
TVRINews, Samarinda
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Bersama SAMSAT Kota Samarinda pada hari pertama selasa (8/4/2025) kerja pegawai setelah libur Lebaran. Kegiatan Sidak ini juga didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, Ismiati.
Tujuan dari Sidak ini adalah untuk melihat langsung pelaksanaan salah satu kebijakan Thr Spesial Lebaran, yaitu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dikenal dengan nama GratisPol atau Gratiskan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini dimulai pada tanggal 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Gubernur Rudy Mas'ud mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, program ini dirancang untuk membantu masyarakat, khususnya yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, dengan membebaskan mereka dari kewajiban pembayaran pajak yang tertunggak.
"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini, termasuk pemutihan pajak kendaraan bermotor, untuk menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban," ujar Gubernur Rudy Mas'ud dalam kesempatan tersebut.
Program GratisPol merupakan salah satu dari tiga bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) Spesial Lebaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, yang menyambut baik kemudahan yang diberikan untuk mengurangi beban pajak kendaraan bermotor yang telah tertunggak.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Editor: Redaktur TVRINews
