Penulis: Heri Setiawan
TVRINews, Tuban
Seorang emak-emak di Kabupaten Tuban nekat mencuri tujuh kendaraan bermotor dari sejumlah lokasi yang berbeda.
Tindak kriminal ini terpaksa dilakukan karena pelaku mengaku terlilit utang bang plecit atau jasa kredit keliling.
Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV.
Kapolsek Bancar Tuban, AKP Darwanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, wanita berinisial S (44) ini beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sebanyak lima TKP di Wilayah Kecamatan Bancar, sedangkan satu TKP masuk Wilayah Kecamatan Jatiroto dan satu TKP lainnya berada di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah,” kata AKP Darwanto, Sabtu, 18 Januari 2025.
Darwanto menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor.
"Ia mencari momen di mana pemilik meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel, sehingga saat tahu ada motor yang kuncinya masih menempel, pelaku langsung membawa kabur,” terang AKP Darwanto.
Aksi S yang meresahkan warga akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Bancar.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mengungkap jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk di tahanan Polres Tuban. Ia dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Redaktur TVRINews
