
Diduga Prostitusi Berkedok LC, Kepolisian Grebek Tempat Hiburan Malam
Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Diduga adanya praktek illegal prostitusi, tiga orang diamankan petugas dari sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur yang berkedok karaoke. THM Karaoke itu diduga menjadi ajang praktek illegal prostitusi dengan menyediakan perempuan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat membenarkan mengamankan 3 orang masing masing 2 LC dan satu orang yang berperan sebagai mucikari.
“Ya, masih kita dalami, ada tiga orang perempuan, dua lelaki,” kata AKBP Wahyu Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui telp via WhatsApp, Senin, 3 Juni 2024.
Sebelumnya, THM Karaoke di Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, diduga menjadi ajang prostitusi ilegal dengan menyediakan perempuan yang bisa open BO atau jasa layanan seksual. Penggrebekan dilakukan pada Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 WIB oleh Unit Reknata Polda Jatim. Penggrebekan terhadap tempat hiburan itu, terkait dengan perdagangan perempuan dan prostitusi ilegal.
Menurut salah satu sumber menjelaskan kronologis, dari dua tamu laki laki, datang ke THM untuk berkaraoke. Kemudian keduanya karaoke ditemani oleh dua perempuan Lady Companion (LC) dari THM tersebut. Tidak berselang lama salah satu tamu lelaki dan satu LC diduga sudah melakukan deal untuk open BO, dan keduanya sepakat keluar untuk melanjutkan ke salah satu hotel di Surabaya.
Namun naasnya, ketika di hotel kedua pasangan tersebut diamankan oleh Kepolisian Unit Renakta Polda Jatim. Setelah melakukan penangkapan pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan, dan dari keterangan tamu dan LC yang telah melakukan tindakan asusila ini, didapat informasi bahwa awalnya mereka karaoke. Kemudian, tim Renakta Polda Jatim bergegas ke lokasi karaoke.
Begitu sampai, Unit Renakta Polda Jatim langsung melakukan penggerebekan di room 202. Dan yang lebih mengejutkan lagi didalam room tersebut didapati satu lelaki tanpa busana, namun sang LC nya masih mengenakan baju lengkap.
Dari hasil pengrebekan tersebut, diamankan salah satu mami yang berinisial S dan dua perempuan berprofesi LC. Selain itu pihak unit Renakta Polda Jatim menemukan satu barang bukti Voucher atau bukti pembayaran untuk Open BO di luar.
Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia
Editor: Redaktur TVRINews