
Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews, Flores Timur
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan optimisme dalam mendorong pembangunan Kampung Nelayan pada tahun 2026.
Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yakobus Ara Kian, menegaskan bahwa proses penentuan lokasi Kampung Nelayan tidak dilakukan secara top-down.
Usulan harus berasal dari desa, diteruskan melalui camat, lalu diproses oleh Dinas Perikanan menjadi proposal resmi ke pemerintah pusat.
Sejumlah desa telah diusulkan sebagai calon lokasi, di antaranya Desa Leworahang, Adabang, Terong, Adonara atau Sagu, Labelen, serta satu desa pesisir di wilayah Kecamatan Ile Bura.
Namun, setiap lokasi wajib memenuhi persyaratan ketat, seperti luas lahan maksimal satu hektare dengan status clean and clear, serta komposisi minimal 80 persen penduduk merupakan nelayan atau pelaku usaha perikanan.
Selain itu, desa diminta menyiapkan data pendukung yang komprehensif, mulai dari jumlah nelayan, armada, hingga potensi usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Program Kampung Nelayan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat pesisir.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan lahan, kondisi geografis, serta dominasi profesi non-nelayan di beberapa wilayah. Pengalaman sebelumnya juga menunjukkan bahwa aspek pengelolaan menjadi faktor kunci keberhasilan program.
Yakobus Ara Kian menyoroti pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih yang belum optimal akibat keterbatasan anggaran operasional.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dinas koperasi dan pariwisata, guna memastikan keberlanjutan program.
Di sisi lain, persoalan status lahan juga menjadi perhatian serius. Kepala Bagian Hukum Setda, Yordanus Hoga Daton, menegaskan bahwa tanah negara maupun tanah desa tidak dapat diberikan ganti rugi, sehingga penyelesaiannya harus melalui mekanisme kesepakatan bersama.
Yakobus Ara Kian menekankan pentingnya pelibatan seluruh pihak sejak tahap perencanaan guna meminimalisir potensi persoalan di kemudian hari.
"Penekanannya ada pada perencanaan yang matang dan kolaboratif, sehingga program Kampung Nelayan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan, bukan sekadar proyek pembangunan semata," ujar Ara Kian dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Kamis, 23 April 2026.
Editor: Redaktur TVRINews
