
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dioperasikan dan diproyeksikan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari.
Penulis: Margolaras
TVRINews, Yogyakarta
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dioperasikan dan diproyeksikan mampu mengolah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari.
“Hampir 50 ton per hari, harapannya dengan adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bantul agar Bantul bersih dari sampah, mohon dukungannya dari teman-teman semuanya, agar kita bisa maksimal menyelesaikan persoalan sampah ini,” kata Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto kepada tvrinews.com, Selasa, 19 November 2024.
TPST Modalan dirancang untuk menangani sampah organik maupun anorganik dari sekitar 27.000 rumah tangga di Bantul.
TPST ini juga menggunakan peralatan berteknologi insinerator, yang mampu membakar berbagai karakter sampah yang campur aduk, maupun sampah yang mengandung air 70 hingga 80 persen. Hasil pembakarannya berupa abu, yang bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan paving blok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pembangunan TPST Modalan menelan anggaran Rp17 miliar yang bersumber dari APBN. Pembangunannya dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Bantul.
Keberadaan TPST Modalan ini melengkapi 2 TPST yang telah dioperasikan sebelumnya, yaitu ITF Pasar Niten, dan TPST Argodadi Sedayu yang kapasitasnya lebih besar.
Editor: Redaktur TVRINews
