
Penulis: Feri Setiawan
TVRINews - Lubuklinggau
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau mendapatkan kepastian pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari 2026.
Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), bersama Wakil Wali Kota H Rustam Effendi, menyampaikan kabar ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pegawai menjelang Lebaran.
Yoppy menjelaskan, pencairan TPP hanya dilakukan untuk satu bulan.
“Kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk membayar TPP tiga bulan sekaligus,” jelasnya kutip Minggu, 22 Februari 2026.
Kebijakan ini diambil agar pemerintah tetap dapat menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN.
“Dalam situasi seperti ini, salah satunya harus kita prioritaskan. Maka, TPP Januari dibayarkan terlebih dahulu agar THR bisa dicairkan tepat waktu,” ujar Yoppy.
Ia menambahkan, gaji, TPP, gaji ke-13, dan gaji ke-14 memang telah dianggarkan setahun penuh, tetapi pengaturannya disesuaikan dengan kondisi kas daerah.
Langkah ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan ASN menjelang Lebaran, yang biasanya meningkat terutama untuk persiapan Hari Raya. Pegawai pun menyambut positif kabar pencairan TPP ini.
Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, sehingga kesejahteraan pegawai tetap terjaga tanpa mengganggu kewajiban lain seperti pembayaran THR.
Editor: Redaksi TVRINews
