
Maraknya Penipuan Investasi Hotel Di Yogyakarta, Korban Lapor Polisi
Penulis: Tri Hartanto
TVRINews, Yogyakarta
Di tengah okupansi hotel di Yogyakarta yang sedang naik saat momentum libur natal dan tahun baru kemarin, fakta baru muncul pada investasi bisnis hotel di Yogyakarta. Sejumlah investor pun diduga menjadi korban penipuan investasi hotel. Tak tanggung- tanggung, para pemilik saham ini mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Fakta mencengangkan muncul pada investasi bisnis hotel di Yogyakarta belakangan ini.
Sejumlah investor diduga menjadi korban penipuan investasi hotel dan melaporkan seorang berinisial SKN ke Polda DIY atas dugaan penipuan investasi hotel.
Kejadian ini berawal saat tahun 2018 lalu, dimana PT. GMS yang bergerak di sektor properti di Jogja menjual sebanyak 49 lembar saham dengan harga perlembar 1,160 miliar untuk tambahan modal. SKN selaku direktur utama ikut serta dengan mengambil 24 lembar.
Namun, dalam praktiknya ternyata SKN tidak membayar saham sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Bahkan, dari puluhan cek hanya satu yang bisa dicairkan oleh PT. GMS. Tak hanya itu, modal pembayaran yang disepakati pembayaran tunai tapi secara sepihak diubah menjadi tukar guling dengan aset yang dimiliki saudara SKN dengan sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah hotel di Kota Jogja. Namun, proses tukar guling yang dilakukan SKN secara hukum bermasalah karena aset yang ditukar gulingkan tersebut hingga saat ini masih dijaminkan di bank dan PT. GMS harus menanggung beban utang anggungan.
Atas kasus ini, salah satu pemegang saham PT. GMS melaporkan kejadian ini ke polda DIY. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi pelaku bisnis yang akan berinvestasi di sektor-sektor riil yang sedang berkembang di Yogyakarta saat ini.
Editor: Redaktur TVRINews
