
Polda Babel Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Awal 2026
Penulis: Eko Septianto Rasyim
TVRINews, Bangka Belitung
Sebanyak 7,9 kg sabu dan 47 kg ketamin disita, serta 206 tersangka dari 165 kasus diamankan selama triwulan pertama 2026
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran Polres mencatatkan hasil signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya. Sepanjang triwulan pertama tahun 2026, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.
Terhitung sejak 1 Januari hingga 8 April 2026, Polda Babel berhasil mengungkap ratusan kasus yang melibatkan berbagai jenis obat-obatan terlarang, mulai dari sabu hingga temuan ketamin dalam jumlah besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald C. Sipayung, mengungkapkan bahwa selama periode tiga bulan tersebut, pihaknya telah menangani sebanyak 165 Laporan Polisi (LP). Dari rentetan kasus tersebut, sebanyak 206 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sebanyak 206 orang; 20 itu perempuan dan 186 itu laki-laki. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti kurang lebih 7,9 kilogram bruto sabu," ujar Kombes Pol Ronald, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Selain sabu, jajaran kepolisian juga mengamankan berbagai jenis narkotika lainnya. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain ganja seberat 5,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.551 butir.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyitaan obat berbahaya jenis ketamin yang mencapai 47,1 kilogram bruto.
"Temuan ketamin seberat 47,1 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan di wilayah Belitung," tambah Ronald.
Tingginya angka penyitaan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba yang menyasar berbagai kalangan di Kepulauan Bangka Belitung masih sangat masif.
Pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja kolektif antara Ditresnarkoba Polda Babel, Polresta Pangkalpinang, serta seluruh jajaran Polres di wilayah Bangka dan Belitung.
Sebagai langkah mitigasi ke depan, Polda Babel menegaskan akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah kepulauan. Fokus utama petugas adalah memantau jalur-jalur tikus yang sering dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk memasukkan barang haram ke Negeri Serumpun Sebalai.
Editor: Redaksi TVRINews
