Penulis: Yudi Irawan
TVRINews, Tasikmalaya
Upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus menunjukkan hasil. Melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, hingga kasus peredaran narkotika sepanjang awal 2026.
Capaian tersebut dipaparkan dalam kegiatan press rilis pengungkapan perkara yang berlangsung di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto dan dihadiri unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.
AKBP Andi Purwanto menekankan bahwa KRYD tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga menjadi langkah preventif dan kolaboratif guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh unsur, baik Forkopimda maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Harapan kami, Kota Tasikmalaya senantiasa berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Dalam rangkaian KRYD dan operasi keselamatan lalu lintas, petugas mengamankan kurang lebih 100 unit sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan teknis, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar serta perubahan konstruksi kendaraan.
“Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan secara tegas,” jelasnya.
Selain itu, Polres Tasikmalaya Kota juga menangani 15 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 6 pelaku utama beserta 5 penadah, serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus narkotika juga menjadi perhatian serius. Sepanjang awal tahun ini, tercatat 15 perkara narkoba berhasil diungkap, yang melibatkan berbagai jenis barang terlarang seperti sabu, tembakau sintetis atau gorila, ganja, dan obat-obatan keras.
Sebanyak 17 orang tersangka diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 111,24 gram, ganja sekitar 2 kilogram, tembakau sintetis 250,06 gram, obat keras jenis tramadol sebanyak 200 butir, serta Double Y sebanyak 1.002 butir.
“Narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Penanganan kasus ini akan terus kami kembangkan guna memutus mata rantai peredarannya,” tegas AKBP Andi.
Menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota juga mengintensifkan patroli serta pengawasan di pasar-pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan, kelangkaan, maupun lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Kami telah mendapat arahan dari pimpinan untuk secara rutin memantau ketersediaan bahan pangan. Operasi terpadu bersama instansi terkait juga akan dilaksanakan,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang dinilainya menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan inspiratif.
“Kapolres telah membuktikan kinerja yang sangat baik. Beliau mampu menggerakkan seluruh jajaran, bukan bekerja sendiri. Ini merupakan contoh kepemimpinan yang layak diapresiasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan KRYD dan pengungkapan berbagai kasus tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Dalam waktu yang relatif singkat, hasil konkret sudah terlihat. Ini tentu perlu kita dukung bersama,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
