
Longsor Tambang Pasir di Cirebon, Dua Pekerja Tewas Tertimbun
Penulis: Makmur Hamdalah
?TVRINews, Jawa Barat
Musibah longsor kembali terjadi di wilayah pertambangan ilegal di Kota Cirebon. Kali ini, insiden maut menimpa area tambang galian pasir di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 19 Juni 2025. Longsor tebing setinggi lima meter menyebabkan dua orang pekerja tertimbun dan meninggal dunia di lokasi.
Peristiwa tragis itu terjadi saat empat orang pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan pasir secara ilegal. Tanpa diduga, tebing di atas mereka runtuh dan menimbun dua pekerja beserta satu unit truk pengangkut material tambang. Dua orang lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Petugas gabungan melakukan proses evakuasi dengan sangat hati-hati karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang meninjau langsung lokasi kejadian menyatakan bahwa kawasan galian C tersebut sudah lama dinyatakan terlarang untuk aktivitas tambang. Bahkan, papan larangan masih terpasang jelas di area tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan.
"Kami dari pemerintah kota sudah melarang aktivitas penggalian di lokasi ini. Papan larangan juga masih terpasang jelas, tapi penambangan tetap dilakukan secara ilegal hingga akhirnya memakan korban jiwa," ujar Wali Kota Effendi.
Insiden ini menambah daftar panjang tragedi tambang ilegal di wilayah Cirebon. Beberapa waktu lalu, longsor serupa terjadi di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut menewaskan 21 orang, dengan empat korban masih dinyatakan hilang dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Pemerintah Kota Cirebon dan aparat terkait kini tengah mengevaluasi sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa mendatang.
Baca Juga: Program Air Bersih Water Mission Resmi Diluncurkan di Desa Dolok Tolong, Aliri 228 Kepala Keluarga
Editor: Redaktur TVRINews
