
Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unima, Dosen Dinonaktifkan
Penulis: Mardi Golindra
TVRINews, Manado
Universitas Negeri Manado menonaktifkan seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut penanganan kasus di lingkungan kampus.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, Aldjon Nixon Dapa, menyampaikan penonaktifan dilakukan atas keputusan rektorat sambil menunggu proses lanjutan.
“Bapak Rektor sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat penonaktifan dari dosen yang bersangkutan sebagai dosen dan menunggu status selanjutnya dari Tim Satgas dan kajian dari pihak kepegawaian,” ungkap Aldjon Nixon Dapa, dikutip Minggu, 4 Januari 2026.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial EM (21) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa, 30 Desember 2025. EM diduga mengalami kekerasan seksual oleh dosen berinisial DM.
Berdasarkan surat yang ditulis korban, EM pernah melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada Satgas PPKPT Unima pada 19 Desember 2025. Hingga peristiwa tersebut terjadi, laporan korban disebut belum memperoleh tindak lanjut.
Pimpinan kampus menyatakan penanganan kasus diserahkan kepada tim terkait sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses kajian administrasi dan rekomendasi lanjutan.
Editor: Redaktur TVRINews
