
KPU Kota Yogyakarta Siapkan Stadion Kridosono dan Mandala Krida untuk Kampanye Terbuka Pilkada 2024
Penulis: Agung Nugroho
TVRINews, Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta telah menyiapkan dua stadion, yaitu Stadion Kridosono dan Mandala Krida, untuk digunakan dalam kampanye terbuka Pilkada 2024. Kedua stadion tersebut dipilih karena merupakan fasilitas publik milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye terbuka.
Hingga saat ini, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 adalah satu-satunya yang telah mengajukan izin untuk menggelar kampanye terbuka pada tanggal 23 November 2024, di lapangan parkir Mandala Krida.
Sementara itu, pasangan calon lainnya belum memberikan informasi apakah akan menggunakan metode kampanye terbuka. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pasangan calon diharuskan untuk mengajukan permohonan izin kampanye terbuka paling lambat tujuh hari sebelum kegiatan tersebut.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye, KPU Kota Yogyakarta akan melibatkan Satpol PP dan Polresta Yogyakarta dalam pengamanan. Satpol PP Kota Yogyakarta telah menyiapkan 100 personel yang akan bekerja sama dengan Polresta Yogyakarta sebagai ujung tombak pengamanan.
Sementara itu, KPU juga telah mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan, seperti pengerahan massa dengan kendaraan bermotor bersuara bising dan provokasi yang dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat.
"Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1 telah mengajukan permohonan izin untuk kampanye terbuka pada tanggal 23 November 2024, yang hanya diperbolehkan dilaksanakan pada pukul 09.00-18.00 WIB di lapangan parkir Mandala Krida," kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Yogyakarta, Erizal kepada tvrinews.com, pada Selasa, 19 November 2024.
Selama masa kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung hingga 23 November 2024, Satpol PP juga melakukan patroli cipta kondisi untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Yogyakarta tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk menghindari potensi provokasi.
Editor: Redaktur TVRINews