Penulis: Made Adhi
TVRINews, Badung
Saat perayaan Nyepi Tahun Baru Vaka 1946 berlangsung, seluruh aktivitas di Pulau Dewata terhenti untuk sementara waktu. Tidak hanya aktivitas ekonomi, arus lalu lintas orang dan kendaraan di pintu masuk Bali, baik darat, laut maupun udara juga ditutup.
Berdasarkan kutipan Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI), kata Nyepi, secara etimologi kata berasal dari kata sepi (sipeng) yang berarti sunyi.
Sunyi yang dimaksudkan adalah melaksanakan catur berata penyepian, untuk mencapai keheningan, kesunyian, dan ketenangan.
Jika dianalisis secara lebih filosofis, maka dapat dimaknai pelaksanaan catur berata penyepian itu sesungguhnya mengandung makna sebuah proses perjalanan umat dalam rangka melakukan pendakian spiritual untuk menuju alam sunya.
Sebab pada hakikatnya dalam keadaan sepi atau sunya itulah umat Hindu akan dapat menyatukan atman dengan paramatman atau antara jiwa pribadi dengan jiwa alam semesta melalui upaya pengendalian diri.
Pada puncak perayaan hari raya nyepi umat Hindu, terutama di Bali akan merayakannya dengan melakukan tapa, brata, yoga, dan semadi. Dalam konteks perayaan hari raya nyepi, brata yang dilakukan umat Hindu meliputi empat larangan antara lain:
(1) Amati Geni, larangan untuk menyalakan api, yang secara filosofi sebenamya mengandung dua makna, yakni tidak boleh menyalakan api dalam arti yang sesungguhnya. Kemudian, secara filosofis juga mengandung makna mengendalikan keinginan (hawa nafsu).
(2) Amati Karya, tidak dibolehkan melakukan berbagai bentuk aktivitas fisik, dengan maksud agar umat dapat fokus melakukan penyucian rohani dengan melakukan upaya-upaya mulat sarira (interospeksi diri).
(3) Amati Lelungan, artinya tidak bepergian ke luar rumah dengan harapan melakukan aktivitas mawas diri melalui kegiatan meditasi.
(4) Amati Lelanguan, yakni tidak mengobarkan kesenangan atau tidak mengumbar hawa nafsu, akan tetapi melakukan pemusatan pikiran dan konsentrasi serta berserah diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/ Tuhan yang Maha Esa.
Melalui pergantian tahun baru caka ini, berupaya mencari keharmonisan dan kedamaian dalam setiap diri manusia. Lewat Nyepi, manusia diminta untuk mengevaluasikan diri dan merenung tentang apa saja hal-hal yang sudah mereka lakukan untuk diperbaiki di kemudian hari.
Prosesi Nyepi berlangsung selama 24 jam, sejak senin, 11 Maret 2024 pukul 06.00 pagi hingga selasa, 12 Maret 2024 pukul 06.00 pagi keesokan harinya.
Baca Juga: Insiden Kapal Tenggelam di NTT, 36 Penumpang Selamat
Editor: Redaktur TVRINews
