
Standar Gizi Diperketat, Mayoritas SPPG Pangkalpinang Kantongi Sertifikat SLHS
Penulis: Eko Septianto Rasyim
TVRINews, Pangkalpinang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang terus memperketat standar pelayanan kesehatan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, 12 dari total 14 SPPG yang beroperasi di Pangkalpinang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikasi tersebut diberikan kepada SPPG Berlian Sriwijaya, SPPG Polri Polda Kepulauan Bangka Belitung, SPPG Bukit Intan, SPPG Pondok Cabik, SPPG Gerunggang, SPPG City Hall, SPPG Rangkui Masjid Jamik, SPPG Pintu Air Limbung Permata Gizi, SPPG Girimaya, SPPG Air Salemba, SPPG Silindung, dan SPPG Pangkal Balam.
Sementara itu, SPPG Air Kepala Tujuh dan SPPG Babel Dua masih dalam proses pengajuan sertifikasi dan sedang melengkapi sejumlah persyaratan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Abdus Sihabudin, menegaskan bahwa sertifikasi SLHS merupakan standar dasar sebelum SPPG dapat ditingkatkan menuju sertifikasi yang lebih tinggi, seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
“Total dapur SPPG ada 14 yang mengajukan. Saat ini sudah 12 yang terbit sertifikat SLHS. Proses penerbitannya melalui beberapa tahapan seperti rapat pengajuan, inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah dan pengolah makanan, serta pengambilan sampel makanan,” ujar Abdus.
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian menuju SLHS melibatkan standar yang ketat.
“Syaratnya cukup banyak. Hasil inspeksi kesehatan lingkungan harus minimal 80 persen, hasil uji laboratorium makanan harus sesuai standar, dan penanggung jawab serta penjamah pangan wajib memiliki sertifikat keamanan pangan,” tambahnya.
Dinkes Pangkalpinang menargetkan seluruh SPPG dapat memenuhi standar SLHS, sebelum akhirnya diarahkan menuju standar keamanan pangan yang lebih tinggi.
“Tujuan kami agar seluruh layanan SPPG memberikan makanan yang higienis, aman, dan berkualitas bagi masyarakat. Ini penting karena layanan gizi sangat berhubungan langsung dengan kesehatan,” tegas Abdus.
Melalui penguatan standar dan pengawasan berkelanjutan, Dinas Kesehatan Pangkalpinang berharap pelayanan gizi di seluruh SPPG dapat semakin profesional dan memenuhi kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Editor: Redaksi TVRINews
