
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani
Penulis: Meri
TVRINews, Bangka Belitung
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga produktivitas kerja sekaligus menekan pengeluaran daerah, terutama untuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh seluruh daerah.
“Pokoknya perintah Presiden AA, perintah Mendagri AA, kita enggak lawan, kita akan ikuti semuanya. Kalau misalnya Pak Mendagri, Pak Presiden katakan Jumat, ya Jumat lah,” tegas Hidayat Arsani.

Meski memberikan fleksibilitas, ia menekankan bahwa WFH tidak boleh disalahartikan sebagai kesempatan untuk memperpanjang libur akhir pekan. ASN tetap dituntut menjaga disiplin dan kinerja selama bekerja dari rumah.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemprov Bangka Belitung akan melakukan pengawasan ketat, baik secara langsung maupun melalui sistem absensi digital dan laporan kinerja harian.
Langkah ini dilakukan agar pegawai tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini juga mulai diikuti oleh pemerintah daerah di bawahnya. Pemerintah Kabupaten Belitung dijadwalkan menerapkan WFH setiap Jumat mulai 9 April mendatang.
Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada hak ASN. Gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diberikan secara penuh tanpa pemotongan.
Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Aparatur yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Pejabat struktural seperti kepala dinas hingga kepala seksi juga tidak termasuk dalam skema kerja dari rumah.
Selain kebijakan WFH, Pemerintah Kabupaten Belitung juga merespons positif imbauan Gubernur untuk mendorong penggunaan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN.
Editor: Redaktur TVRINews
