Penulis: Mardi Golindra
TVRINews, Manado
Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran proyek Gedung Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima). Proyek senilai puluhan miliar rupiah ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena kualitasnya yang mangkrak dan ditargetkan rampung pada 2026.
“Kami memiliki bukti awal untuk melakukan penyelidikan Gedung Pancasila Unima yang mangkrak,” kata Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus tersebut. Pihak Polda Sulut juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tenaga ahli untuk menilai kualitas bangunan, memastikan kesesuaian fisik proyek dengan anggaran yang digunakan.
Kasus ini berawal dari gugatan perdata kontraktor terkait perbedaan antara perencanaan awal dan kondisi lapangan. Kontraktor meminta penambahan waktu dan penunjukan kembali, namun pihak universitas menolak.
Sebelumnya, PT TBI memenangkan tender senilai Rp82 miliar dari APBN 2022 melalui Kemenristekdikti. Namun, keputusan rektor Unima, Prof. Deitje Katuuk, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), membatalkan kemenangan tender, memicu kontroversi publik.
Proyek Gedung Pancasila sempat menjadi perhatian karena beberapa bagian mangkrak, plafon ambruk, dan sebagian bangunan belum selesai dikerjakan.
Polda Sulut menegaskan penyelidikan ini telah berlangsung sejak 2025, dengan fokus memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Editor: Redaktur TVRINews
