
Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang mengamankan sembilan unit sepeda motor berknalpot tidak standar atau "brong" dalam patroli cipta kondisi di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Selasa, 31 Maret 2026.
Penindakan yang dipimpin oleh Ipda Eggy Saputra ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait polusi suara yang mengganggu waktu istirahat pada malam hingga dini hari.
Katimsus Bravo, Ipda Eggy Saputra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Kawasan Khatib Sulaiman selama ini kerap dilaporkan menjadi lokasi kendaraan bising yang mengganggu ketertiban umum.
"Penertiban ini adalah wujud kepedulian kami terhadap kenyamanan warga. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga merampas ketenangan masyarakat di ruang publik," ujar Ipda Eggy.
Sembilan unit kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Selain penyitaan unit, para pemilik kendaraan juga diberikan edukasi di tempat mengenai pentingnya mematuhi standar keamanan berkendara sesuai undang-undang.
Pihak kepolisian memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang tetap kondusif.
Melalui tindakan ini, Polresta Padang mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, untuk menggunakan komponen kendaraan standar sesuai aturan pabrikan, menghargai hak pengguna jalan lain dan warga sekitar serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor: Redaktur TVRINews
