
Empat Ruas Jalan di Sultra Resmi Dikerjakan, Target Selesai Tepat Waktu
Penulis: Agus Wahyudi
TVRINews, Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memulai pengerjaan empat ruas jalan provinsi yang tersebar di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Buton Utara mulai Rabu, 11 Juni 2025. Pelaksanaan proyek ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja antara Pemerintah Provinsi Sultra dan para kontraktor pelaksana, yang digelar di ruang rapat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa keempat proyek tersebut dikerjakan dengan total anggaran sebesar Rp24,6 miliar. Seluruh pekerjaan ini merupakan hasil lelang melalui sistem e-katalog dan kontraktor pelaksana telah ditetapkan.
Di Kota Kendari, ruas Jalan Pramuka akan diperbaiki sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp1,1 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Danindo Pratama dan ditargetkan selesai dalam 120 hari. Selain itu, Jalan Brigjen Katamso yang berada di depan Markas Brimob juga akan diperbaiki sepanjang 3 kilometer dengan anggaran Rp7,2 miliar, dengan masa pengerjaan selama 150 hari oleh kontraktor yang sama.
Sementara itu, di Kabupaten Konawe Selatan, perbaikan dilakukan pada ruas Jalan Batas Kendari–Punggaluku sepanjang 2 kilometer. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp5,8 miliar, dikerjakan oleh CV Dzakiy Sahlil Pratama, dan ditargetkan rampung dalam 150 hari.
Untuk Kabupaten Buton Utara, pekerjaan dilakukan di ruas Jalan Ronta–Lambale sepanjang 3,5 kilometer dengan anggaran Rp10,5 miliar. Ruas jalan ini dipercayakan kepada CV Bintang Tombika dengan masa pengerjaan 150 hari.
Keempat ruas jalan ini menjadi prioritas karena sangat dibutuhkan masyarakat, baik untuk mendukung aktivitas sehari-hari maupun menunjang layanan publik, seperti akses ke sektor pertanian dan kesehatan.
Pahri Yamsul berharap seluruh proyek dapat segera dimulai dan diselesaikan tepat waktu, mengingat jadwal kerja yang cukup ketat. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pekerjaan akan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga kualitas hasil pembangunan. Apabila ditemukan pelanggaran spesifikasi teknis, proyek tersebut akan dibongkar meskipun sudah selesai 100 persen, sesuai arahan Gubernur Sultra.
Pahri Yamsul juga mengingatkan para kontraktor agar memperhatikan faktor cuaca dan menyusun jadwal kerja yang adaptif agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian proyek.
Baca Juga: 950 Siswa di Kolaka Utara Jadi Penerima MBG Tahap Awal
Editor: Redaksi TVRINews
