
Penulis: Agung Nugroho
TVRINews, Sleman
Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar deklarasi Zero Halinar untuk memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, serta peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Kegiatan ini disertai penggeledahan barang bawaan pegawai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan transparansi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam area rumah tahanan.
Petugas memeriksa satu per satu barang bawaan pegawai, mulai dari gawai, dompet, hingga barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Langkah ini merupakan bagian dari program Zero Halinar, yakni zero handphone, pungutan liar, dan bebas dari transaksi narkotika.
Program tersebut menjadi upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik ilegal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Selain itu, penegakan disiplin juga dilakukan terhadap petugas yang tidak mengenakan atribut saat bertugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Lamarta Surbakti, mengatakan “apel Zero Halinar yang mencakup handphone, pungutan liar, dan narkotika dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Lapas Sleman.
“Meningkatkan penggeledahan, mengawasi barang masuk, serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Lamarta, 24 April 2026.
Sebelum penggeledahan, seluruh jajaran petugas mengikuti apel dan deklarasi Zero Halinar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengucapkan janji untuk mematuhi peraturan serta menandatangani papan deklarasi sebagai bentuk komitmen.
Ke depan, layanan di Lapas Kelas IIB Sleman dipastikan bebas dari biaya tambahan maupun praktik suap, termasuk dalam pengurusan remisi, pembebasan bersyarat, dan layanan lainnya.
Deklarasi Zero Halinar menjadi bagian dari program nasional yang wajib diterapkan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara guna mewujudkan sistem pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Editor: Redaktur TVRINews
