
Penulis: Ibnu Fatih
TVRINews – Lebak, Banten
Kementerian Agama Kabupaten Lebak Mempercepat Pengalihan Porsi Keberangkatan bagi Keluarga Jemaah yang Meninggal Dunia dan Sakit Permanen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mengonfirmasi adanya perubahan dalam manifes keberangkatan jemaah haji tahun ini.
Tercatat, tiga calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak meninggal dunia, sementara satu jemaah lainnya dinyatakan mengalami kondisi sakit permanen yang menghambat keberangkatan.
Guna memastikan kuota keberangkatan tetap terpenuhi, pihak otoritas saat ini tengah memproses pelimpahan porsi haji kepada ahli waris.
Langkah ini diambil agar kursi yang ditinggalkan dapat diisi oleh pihak keluarga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, menyatakan bahwa berkas pengganti dari keluarga jemaah yang bersangkutan telah dikumpulkan.
Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam tahap verifikasi untuk diteruskan ke Kementerian Agama pusat.
"Benar bahwa untuk porsi keberangkatan tahun ini, terdapat tiga jemaah yang wafat dan satu orang mengalami sakit permanen. Keempatnya sedang dalam proses pelimpahan agar ahli waris dapat menggantikan posisi mereka. Harapan kami, tidak ada kursi yang kosong (open seat) untuk wilayah Kabupaten Lebak," ujar Halimatussadiah Senin, 20 April 2026.
Berdasarkan data resmi Kemenag Lebak, total calon jemaah haji yang terdaftar tahun ini mencapai 745 orang.
Dengan adanya dinamika kesehatan dan kematian tersebut, saat ini terdapat 741 jemaah yang dinyatakan layak terbang (fit to fly).
Kelompok terbang ini nantinya akan didampingi oleh 16 petugas haji guna menjamin kelancaran ibadah di Tanah Suci.
Sejauh ini, pihak Kemenag Lebak masih menunggu validasi akhir dari pusat terkait administrasi pelimpahan tersebut agar seluruh jemaah pengganti dapat segera bergabung dalam jadwal pemberangkatan yang telah ditentukan.
Editor: Redaksi TVRINews
