
Kairatu Beach Berlakukan Sasi Miras Demi Keamanan Wisatawan
Penulis: Yaser Tuarita
TVRINews, Kab. Seram
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satu objek wisata di Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Kairatu Beach, resmi memberlakukan sasi atau larangan konsumsi minuman keras bagi seluruh pengunjung. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa serta perangkat adat setempat.
Penerapan sasi miras dilakukan untuk menciptakan suasana wisata yang kondusif, sekaligus menyikapi implementasi KUHP baru yang menegaskan sanksi terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di tempat-tempat tertentu.
Kepala Desa Kairatu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama demi menjaga citra Kairatu Beach sebagai kawasan wisata ramah keluarga.
“Kami ingin Kairatu Beach menjadi ruang wisata yang aman dan nyaman. Sasi ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh adat Kairatu, (isi nama bila tersedia), yang menegaskan bahwa sasi merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus dihormati.
“Sasi adalah aturan adat yang bertujuan melindungi masyarakat. Ketika diberlakukan di kawasan wisata, semua pengunjung wajib menghargai dan mematuhinya,” katanya.
Pihak pengelola Kairatu Beach juga telah memasang sejumlah papan informasi sebagai pemberitahuan larangan konsumsi miras di area wisata. Pengunjung yang kedapatan melakukan pelanggaran dapat dikenakan tindakan tegas, baik oleh aparat keamanan maupun melalui sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penerapan sasi miras ini, pemerintah desa berharap Kairatu Beach dapat menjadi destinasi yang lebih aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh wisatawan dan masyarakat sekitar.
Editor: Redaksi TVRINews
