
Sepanjang 2025, Karantina Sultra Tindak Komoditas Ilegal dan Terbitkan 57.779 Sertifikasi
Penulis: Imran
TVRINews, Sultra
Sepanjang tahun 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara telah menerbitkan 57.779 dokumen sertifikasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, baik untuk komoditas yang masuk maupun keluar wilayah Sulawesi Tenggara.
Sesuai tugas dan fungsinya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara melaksanakan pengawasan ketat terhadap lalu lintas komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan di sejumlah pintu masuk dan keluar wilayah. Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran berbagai jenis hama dan penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan.

Pengawasan dilakukan di berbagai pelabuhan dan bandara strategis, di antaranya Pelabuhan Kolaka, Pelabuhan Raha, Bandara Betoambari Baubau, Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Pelabuhan Wakatobi, serta Bandara Halu Oleo. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen, hingga pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium pada setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Sultra.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara, A. Azhar, mengungkapkan bahwa jumlah dokumen sertifikasi yang diterbitkan sepanjang 2025 merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh komoditas yang beredar telah memenuhi standar keamanan.
“Sepanjang tahun 2025, Balai Karantina telah menerbitkan lebih dari 57 ribu dokumen sertifikasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, baik yang masuk maupun keluar wilayah Sulawesi Tenggara,” ungkap Azhar.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain menerbitkan dokumen sertifikasi, pihaknya juga melakukan berbagai tindakan penegakan.
“Selain itu, kami juga melakukan penolakan dan penahanan terhadap sejumlah komoditas yang tidak dilengkapi dokumen resmi, serta pemusnahan terhadap komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan prosedur karantina yang konsisten, Karantina Sulawesi Tenggara berharap dapat terus menjaga keamanan hayati wilayah dan mencegah masuknya ancaman biologis yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Editor: Redaksi TVRINews
