
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan aksi penggelapan puluhan sepeda motor yang dikirim melalui Pelabuhan Kalianget, Sumenep, menggunakan kapal penumpang KMP Dharma Bahari Sumekar III. Sebanyak 24 sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Direktur Polairud Polda Jatim, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya kapal yang membawa barang ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan kapal yang mengangkut sepeda motor tanpa dokumen.
"Sepeda motor dibawa dengan cara dinaikkan ke kapal penumpang KMP Dharma Bahari Sumekar III. Dari 24 motor yang diamankan, diduga motor-motor tersebut ilegal karena tidak ada dokumen resmi," ujar Arman, Jum’at, 25 April 2025.
Baca Juga: Motor Mewah RK Masuk Rupbasan, KPK: Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar sepeda motor tersebut adalah barang baru yang rencananya akan dikirim ke sebuah pulau. Namun, pengiriman ini diduga melanggar hukum karena tidak disertai dokumen yang sah.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa dua sepeda motor yang diamankan diketahui sudah dibayar oleh pemiliknya di Kabupaten Probolinggo. Namun, motor-motor tersebut tidak pernah sampai ke tangan pembeli. Pemilik kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Polairud telah berkoordinasi dengan sejumlah polres. Dari 24 sepeda motor, 2 motor sudah diketahui pemiliknya. Mereka sudah membayar, namun motor itu tidak sampai ke mereka," jelas Arman.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pemilik motor lainnya. Arman mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera menunjukkan surat kepemilikan dan mengambilnya di Ditpolairud Polda Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Arman menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak pengiriman barang ilegal melalui jalur laut, termasuk jalur-jalur tikus. Upaya ini dilakukan dengan sinergi antar kepolisian serta penerapan sistem deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat di wilayah kepulauan.
"Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat. Jika ada yang mengetahui pengiriman atau temuan kendaraan ilegal, segera laporkan," tutup Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Editor: Redaktur TVRINews
