
Penulis: Rian Korengkeng
TVRINews, Manado
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Pemanggilan pemeriksaan terhadap Heronimus masih terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Ruang di Tagulandang tahun 2024.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Heronimus Makainas menjelaskan dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Sampai saat ini pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Munggaran, Jumat, 6 Maret 2026.
Zein Munggaran menambahkan hingga saat ini pihak kejaksaan juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP untuk penetapan tersangka.
Usai menjawab puluhan pertanyaan selama tiga jam di ruang penyidik, Herominus bergegas meninggalkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggunakan mobil berplat polisi DB 1344 C.
Editor: Redaktur TVRINews
