
Penulis: Ibnu Sina
TVRINews, Tapin
Kabar menggembirakan datang dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Tapin. Seluruh jemaah haji asal daerah ini dipastikan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp55.538.922.
Pelunasan lebih awal ini menjadi langkah antisipatif yang dilakukan Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Tapin guna mencegah risiko tertundanya keberangkatan akibat kendala administrasi keuangan, seperti yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Tapin, Salmiah Rajebi, mengatakan proses pelunasan telah dimulai sejak 23 Januari 2026. Ia menilai kepastian finansial menjadi aspek penting agar jemaah dapat lebih fokus menyiapkan kondisi fisik dan mental menjelang keberangkatan.
"Pelunasan dilakukan lebih awal agar meminimalisir jemaah yang tertunda berangkatnya. Belajar dari tahun lalu, sebulan sebelum keberangkatan masih ada beberapa jemaah yang belum lunas sehingga keberangkatan mereka terpaksa tertunda," ujar Salmiah saat ditemui pada Selasa, 17 Februari 2026.
Pada musim haji tahun ini, jumlah jemaah asal Tapin yang akan diberangkatkan mencapai 309 orang. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya memberangkatkan 135 jemaah. Seluruh jemaah yang terdaftar juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebagai bagian dari tahapan persiapan.
Terkait teknis keberangkatan, Salmiah menjelaskan jemaah akan terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter) melalui Embarkasi Banjarmasin.
"Ada 309 jemaah yang memang sudah melunasi. Kemarin juga ada yang masih berstatus cadangan sebanyak 39 orang. Total keberangkatan akan terbagi dalam dua kloter, yaitu di Kloter 15 dan di Kloter 19," katanya.
Sesuai jadwal, jemaah yang tergabung dalam Kloter 15 Embarkasi Banjarmasin direncanakan mulai diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 13 Mei 2026.
Pihak Kemenag Tapin mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran agar tetap dalam kondisi prima hingga hari keberangkatan.
Editor: Redaksi TVRINews
