
Penulis: Ketut Kusetyawan
TVRINews, Klungkung
Pemerintah Kabupaten Klungkung memasang sebelas unit tollgate parkir berbasis elektronik di sejumlah titik keramaian guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, sebagian lokasi parkir strategis masih dikelola secara manual sehingga dinilai belum sepenuhnya akuntabel dan rawan selisih pencatatan retribusi.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung sebagai langkah transformasi menuju sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional dan terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menjelaskan, sebelas unit tollgate parkir telah disiapkan untuk area parkir tertutup. Sistem elektronik ini akan mencatat kendaraan masuk dan keluar secara otomatis, sehingga transaksi menjadi lebih akurat dan dapat dipantau secara real time.
“Dengan sistem ini, pencatatan menjadi lebih transparan dan setoran retribusi dapat terkontrol dengan baik,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Sejalan dengan penerapan sistem baru, Pemkab Klungkung juga menyesuaikan tarif parkir. Tarif roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara tarif roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.
Penyesuaian ini telah melalui kajian bersama akademisi dari Universitas Udayana, mempertimbangkan daya beli masyarakat, kebutuhan peningkatan layanan, serta biaya operasional dan pemeliharaan sistem elektronik.
Untuk area terbuka seperti parkir tepi jalan umum, sistem manual masih dipertahankan. Namun, pengawasan akan diperketat dengan mekanisme pelaporan yang lebih terstruktur guna memastikan retribusi sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menyiapkan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas sistem baru tersebut.
Modernisasi pengelolaan parkir ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi PAD. Tahun ini Pemkab Klungkung menargetkan PAD lebih dari Rp446,17 miliar. Retribusi parkir menjadi salah satu sumber pendapatan penting selain pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Sebagai daerah dengan pusat aktivitas ekonomi dan destinasi wisata, potensi retribusi parkir di Klungkung dinilai tinggi. Tanpa sistem digital dan pengawasan ketat, potensi tersebut berisiko tidak tergarap maksimal.
Melalui penerapan tollgate parkir elektronik, Pemkab Klungkung berharap layanan menjadi lebih efisien, akurat, serta memberikan kepastian tarif, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat. Sosialisasi juga akan dilakukan sebelum penerapan penuh tarif baru dan sistem elektronik agar masyarakat memahami tujuan serta manfaat kebijakan tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews
