
Jelang Nataru, Polisi Peringatkan Titik Rawan di Jalur Bojonegoro
Penulis: Sumali
TVRINews, Bojonegoro
Menjelang libur nasional Natal dan Tahun Baru, pengguna jalan yang melintasi Jalan Raya Bojonegoro penghubung Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah diimbau meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, terdapat sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan di jalur tersebut.
Setidaknya terdapat dua titik yang masuk kategori rawan kecelakaan atau black spot di wilayah Bojonegoro. Kedua titik tersebut berada di jalur lintas timur Bojonegoro, yakni di kilometer 7–8 wilayah Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, serta kilometer 17–18 wilayah Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo.
Kedua lokasi tersebut kerap disebut sebagai jalur maut karena kondisi jalan yang tidak rata dan bergelombang. Selain itu, di kawasan tersebut terdapat tikungan tajam, jembatan sempit, serta berada tidak jauh dari pertigaan dan perempatan jalan.
Selain rawan kecelakaan, di sepanjang Jalan Raya Bojonegoro juga terdapat enam titik yang sering mengalami kemacetan. Lima titik berada di lintas timur Bojonegoro arah Babat–Lamongan, masing-masing di kilometer 8, kilometer 16, kilometer 30, kilometer 31, dan kilometer 36. Sementara satu titik lainnya berada di lintas barat Bojonegoro, tepatnya di kilometer 33, kawasan perbatasan Kecamatan Padangan dengan Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Enam titik tersebut dinilai rawan macet karena adanya pasar tumpah, persimpangan jalan, serta perlintasan kereta api yang menyebabkan arus kendaraan melambat bahkan berhenti saat kereta melintas.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna mengurai potensi kecelakaan dan kemacetan.
“Di antaranya pemasangan rambu lalu lintas, pendirian pos pantau, serta menyiapkan jalur-jalur alternatif yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk memecah arus saat terjadi kemacetan panjang,” ujar AKBP Afrian.
Polres Bojonegoro juga mengimbau para pengguna jalan dan pemudik agar lebih berhati-hati selama perjalanan. Pengendara diminta memanfaatkan pos-pos istirahat yang telah disediakan dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya beristirahat. Berkendara dalam kondisi tidak prima sangat berbahaya,” pungkas Kapolres.
Editor: Redaktur TVRINews
