
Konjen Jepang Tegaskan Tak Ada Pembatasan bagi TKI ke Jepang
Penulis: Joko Hermanto
TVRINews, Surabaya
Konsul Jenderal Jepang untuk Surabaya, Takonai Susumu, menegaskan bahwa tidak ada pembatasan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk dan bekerja di Jepang.
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab isu yang beredar mengenai dugaan pemblokiran tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh masyarakat Jepang.
“Saya sendiri sebetulnya kurang mengikuti berita itu, tapi yang penting atau pada dasarnya reputasi TKI di Jepang sangat baik, sangat baik di mata masyarakat Jepang,” kata Takonai saat melakukan kunjungan kehormatan ke Gubernur Jawa Timur, Senin, 28 Juli 2025.
Ia juga menekankan bahwa kebutuhan tenaga kerja asal Indonesia di Jepang masih sangat tinggi. “Permintaan TKI di Jepang masih tetap ada, masih tetap besar jumlahnya,” ujarnya.
Takonai menyebut hubungan antara pekerja asal Indonesia dan masyarakat Jepang selama ini berlangsung baik dan menjadi modal penting dalam kelanjutan kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara.
“Saya berharap agar makin banyak TKI dari Indonesia, bisa dari Jawa Timur, datang ke Jepang untuk bekerja atau membantu perusahaan Jepang,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah ada batasan bagi WNI untuk masuk dan bekerja di Jepang, Takonai menjawab singkat namun tegas, “Tidak ada.”
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Editor: Redaksi TVRINews
