Penulis: Yuntardi
TVRINews, Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk kali ke 10, dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Namun demikian BPK-RI juga memberikan sejumlah catatan agar segera diselesaikan oleh Gubernur Lampung.
Prestasi opini wajar tanpa pengecuaian atau WTP dari BPK ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Provinsi Lampung Tahun 2023.
Dokumen LHP tahun 2023 dari BPK ini , diterima langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Auditor Utama Keuangan Negara atau Tortama KN V , BPK RI ,Slamet Kurniawan. Dokumen LHP tahun 2023 ini juga diserahkan kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Pada kesempatan tersebut Slamet Kurniawan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi , dari tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD tahun 2023.
Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke 10 kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, BPK-RI juga memberi sejumah catatan kepada Gubernur Lampung untuk segera diselesaikan, salah satunya hutang pembayaran Bagi Hasil Daerah atau BHD sebesar 1 trilyun rupiah, agar segera dibayarkan kepada Pemerintah Kabuaten Kota.
“Tahun 2024 BPK telah menyelesaikan laporan atas pemeriksaan keuangan pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini merupakan pemeriksaan mandatori yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahunnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan gejala aksi dari ketiga pemeriksaan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Slamet Kurniawan.
Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik DPRD maupun seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Lampung. Gubernur menegaskan prestasi ini, menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.
Gubernur Arinal mengaku ini bukan hanya prestasi, namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Provinsi Lampung sebagai daerah yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Lampung anggaran tahun 2023. Pada pemerintah provinsi Lampung dan saja lain-lainnya sebagai Upaya dalam rangka menciptakan Good Governance khususnya di pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu ada beberapa catatan yang telah disampaikan oleh pak selamat ada yang belum terealisasi dan sebagainya," jelas Arnial
Gubernur berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK-RI , dan dalam waktu dekat akan segera mengajukan Raperda LHP APBD 2023 ini ke DPRD Lampung untuk dilakukan pembahasan.
Editor: Redaktur TVRINews
