
dok. DPR
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Tubagus (TB) Hasanuddin, mengecam keras aksi dugaan penganiayaan terhadap prajurit muda Prada Lucky Namo (23) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia mendesak agar para pelaku, yang merupakan senior korban, dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Perbuatan kekerasan oleh senior terhadap junior jelas bertentangan dengan aturan TNI. Apalagi sampai merenggut nyawa, ini harus diambil tindakan keras dan dihukum berat,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Agustus 2025.
TB menyebut empat pelaku yang terlibat sama saja melakukan pengeroyokan, sementara korban tidak melawan karena statusnya sebagai junior. Ia menegaskan kasus ini harus diserahkan kepada pengadilan militer untuk diproses sesuai hukum, termasuk pemberhentian dari dinas militer.
Selain penegakan hukum, TB meminta TNI membenahi budaya hubungan antara senior dan junior. Menurutnya, pembinaan, teguran, atau arahan adalah hal wajar, namun tindakan kekerasan jelas merupakan pelanggaran pidana.
Ia juga menyoroti potensi kekerasan dalam kegiatan tradisi di satuan TNI. TB meminta setiap acara tradisi diatur secara sehat dan aman, seperti latihan fisik atau lari dengan jarak dan batasan yang jelas, serta berada di bawah pengawasan komandan satuan.
“Kalau mau latihan fisik, silakan. Tapi ada batas-batas tertentu yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Dan harus selalu diawasi komandan,” tegasnya.
Diketahui, empat senior Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat telah dilakukan sejak Rabu (6/8) malam.
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyatakan Pangdam IX Udayana memerintahkan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan dipantau langsung.
“Petunjuk Bapak Pangdam jelas, harus transparan dan diawasi langsung,”kata Letkol Deny.
Baca Juga: Mendiktisaintek: KSTI Jadi Langkah Strategis Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Editor: Redaksi TVRINews