
Advokat Katolik Bentuk LBH, Siap Beri Bantuan Hukum di NTT
Penulis: Erasmus Nagi Noi
TVRINews, NTT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Caritas NTT resmi dikukuhkan pada Sabtu, 26 April 2025, di Gereja St. Yoseph Naikoten, Kupang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Pr, sebagai bagian dari perwujudan kehadiran Gereja dalam pelayanan hukum bagi masyarakat.
Legitimasi LBH Caritas NTT telah sah secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU - 0002388.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Caritas NTT.
Ketua LBH Caritas NTT, Kapistrano C. Ceme, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaga ini menjadi wadah advokat Katolik untuk mengaktualisasikan panggilan iman dalam bentuk pelayanan hukum, terutama kepada kelompok rentan.
"LBH Caritas hadir sebagai perwujudan konkret dari ajaran sosial Gereja yang menekankan cinta kasih/Caritas bagi yang terkualifikasi miskin, buta hukum, dan tertindas. Kami akan membuka layanan bantuan hukum di setiap paroki. Pendidikan hukum masyarakat (legal literacy), konsultasi hukum, dan pengembangan jaringan bantuan hukum (Paralegal Umat)," ujar Kapistrano.
Baca Juga: Belasan Calon Jamaah Haji Lansia di Cimahi Terancam Gagal Berangkat
Dewan Pengawas LBH Caritas NTT, Fransiskus Dj. Tulung, menekankan pentingnya gerakan bersama dan komunikasi antar kader untuk membangun kekuatan yang dapat bertahan dan berperan di berbagai sektor.
"Ini adalah mimpi yang telah lama diimpikan, dan hari ini mimpi itu lahir. Mereka yang jauh dari jangkauan hukum perlu mendapatkan pendampingan. Saya mendorong agar seluruh kader Katolik lebih komunikatif dan bergerak maju secara bersama-sama," tegas Fransiskus.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang, Valentinus K. Masan, mengapresiasi komitmen para advokat Katolik yang sejak awal meletakkan fondasi LBH Caritas NTT.
"Lembaga Bantuan Hukum Caritas NTT ini adalah bentuk komitmen para kader advokat Katolik untuk terlibat nyata di tengah masyarakat bersama Gereja. Oleh karena itu kami sangat membutuhkan dukungan dan arahan dari Uskup Agung Kupang," ungkap Vallo, sapaan akrabnya.
Vallo juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Bonum Commune atau kebaikan bersama tanpa memandang suku, agama, maupun asal daerah, dengan semangat inklusif dan kolaboratif.
Pembina LBH Caritas NTT, Leo Lata Open, menegaskan bahwa kerja nyata harus menjadi dasar utama pelayanan hukum lembaga ini. Ia mendorong seluruh elemen organisasi untuk terus semangat, menjaga kebersamaan, dan melangkah bersama dalam perjuangan hukum.
"Kita harus tetap semangat, menjaga kebersamaan, dan terus melangkah bersama dalam perjuangan ini," ujar Leo.
Acara pengukuhan turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain perwakilan dari Pengadilan Negeri Kupang, Kejaksaan Tinggi NTT, Polda NTT, Kementerian Hukum dan HAM NTT, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, serta organisasi kemasyarakatan Katolik seperti Pemuda Katolik, OMK, KMK, dan Senat Mahasiswa STIPAS.
Editor: Redaktur TVRINews