Penulis: Ari Haryono
TVRINews, Jambi
Ditpolairud Polda Jambi mengamankan 3 kru kapal yang menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri 1. Dari pemeriksaan sementara, insiden itu terjadi diduga akibat arus sungai yang deras.
Setelah diamankan pada Senin, 13 Mei 2024 sore, 3 kru kapal tongkang angkutan batu bara yang menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri 1 langsung diperiksa oleh Penyidik Ditpolairud Polda Jambi. Polisi memeriksa kelengkapan dokumen hingga penyebab terjadinya insiden kecelakaan tersebut.
“Ke-3 kru kapal itu terdiri dari nahkoda, kepala kamar mesin, dan abk kapal tugboat yang menarik kapal tongkang. dari pemeriksaan sementara, kecelakaan disebabkan akibat derasnya arus sungai yang mengakibatkan tongkang sulit dikendalikan.” Kata Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Selasa, 14 Mei 2024.
Polisi memastikan kerusakan jembatan yang terjadi tidak terlalu fatal dan masih layak dilintasi kendaraan.
Saat ini, kapal tugboat dan tongkang telah disandarkan di Kawasan Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi dan kasus kecelakaan ini masih diselidiki Polisi.
Editor: Rina Hapsari
